Buku ini menjelaskan tentang: Industri kreatif adalah sebuah proses peningkatan nilai tambah dihasilkan dari eksploitasi kekayaan intelektual dalam bentuk kreativitas, ketrampilan, dan bakat individu menjadi produk yang bisa di jual sehingga menjadi kesejahteraan bagi pelaksana dan orang-orang yang terlibat.