Penyusunan Standar Intervensi Keperawatan Indonesia ini (SIKI) merupakan Upaya Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) menetapkan Standar dalam pemebrian intervensi bagi klien dalam perencanaan asuhan keperawatan sebagai implementasi amanat undang-undang Nomor 38 tahun 2014 tentang keperawatan.