Surat Keterangan Bebas Pustaka merupakan salah satu syarat wajib bagi mahasiswa yang akan mengikuti wisuda. Syarat pengajuan:
- Wajib Mengunjungi Perpustakaan Minimal 8 Kali selama setiap Semester aktif.
- Wajib Meminjam 3 buah koleksi buku selama setiap semester aktif.
- Tidak sedang meminjam buku atau koleksi lain yang milik perpustakaan.
- Lunas dari segala tanggungan denda keterlambatan koleksi perpustakaan.
- Telah mengunggah atau menyerahkan Laporan Tugas Akhir / Skripsi / ke repository Perpustakaan.
- Membawa Bukti Pengumpulan (Memo) Laporan PPL, Laporan KKN, Laporan Magang, Proposal, dan Skripsi
Apabila Syarat dan Pengajuan sudah sesuai silahkan langsung Ke perpustakaan Untuk Mendapatkan Surat Keterangan bebas Pustaka dengan membawa KTM/KTP.
Kembali ke Layanan