TATA TERTIB

KEWAJIBAN:

Setiap anggota/pengunjung luar diwajibkan:

  1. Menitipkan tas, jaket dan semua barang    yang tidak diperlukan pada tempat yang disiapkan selama memanfaatkan fasilitas perpustakaan terpadu Universitas Citra Bangsa.  Kecuali Handphone dan dompet (barang-barang berharga)
  2. Menunjukkan kartu mahasiswa, kartu dosen, staf kepada petugas.
  3. Wajib menggunakan pakaian seragam yang di siapkan oleh Kampus (Papan Nama,Pin,Harnet)
  4. Setiap pengunjung wajib cek in dan cek out pada computer yang sudah di siapkan.
  5. Mematuhi semua Tata Tertib yang berlaku di perpustakaan terpadu Universitas Citra Bangsa.

LARANGAN:

  1. Membawa makan/minuman ke dalam perpustakaan
  2. Merokok dalam ruang perpustakaan
  3. Mengaktifkan handphone di didalam area perpustakaan dengan mengurangi nada dering.
  4. Tidak bersandal dan bercelana pendek ke perpustakaan
  5. Menjagaketenangan dan kebersihan perpustakaan.Dilarang merubah atau memindahkan tata letak meja, kursi perpustakaan.
  6. Setiap buku-buku, majalah, jurnal, Koran, dan lain-lain yang diambil dari tempatnya harus dikembalikan sesuai pada tempatnya
  7. Menghilangkan/merusak buku dikenakan:
    1. Penggantian berupa buku yang sama dan bukan buku bajakan;
    2. Membayar denda sesuai waktu keterlambatan (selama buku belum diganti denda tetap diperhitungkan);
    3. Penahanan Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) apabila belum melunasi denda atau belum pengembalikan buku.
  8. Terlambat mengembalikan buku dari batas yang telah ditentukan akan didenda:  Rp. 1.000/hari/buku
  9. Membawa pulang koleksi perpustakaan tanpa diproses dikenakan denda Rp. 7.500/hari/buku
  10. Bagi; yang tidak mentaati peraturan atau tata tertib perpustakaan.  Dilarang menggunakan fasilitas perpustakaan,
  11. Membawa buku dari luar yang bukan koleksi perpustakaan harus melaporkan kepada Petugas