Usaha kecil dan menengah merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari dunia usaha dan aktivitas perekonomian masyarakat mempunyai potensi,kedudukan dan peranan yang cukup strategis bagi menciptakan struktur ekonomi yang mampu memberikan layanan perekonomian, penerapan kesetaraan dan dapat mendorong pertumbuhan perekonomian dan menciptakan stabilitas ekonomi.